Tapi tunggu dulu...sebelum itu. kita harus memberitahukan kepada semua orang bahwa kita punya blog, dengan cara... mendaftarkan blog kita di search Engine. karena Search Engine merupakan mesin pencari.
Sebenarnya banyak cara agar blog kita di ketahui orang yaitu dengan cara sering-sering berkunjung dan mengomentari blog orang ( istilah pinternya blogwalking ), menempelkan alamat blog kita pada kendaraa kita masih banyak cara yang lain tapi kali ini saya akan membahas cara mendaftarkan blog di Search engine.
Ada banyak mesin pencari sekarang ini seperti Google, Yahoo serta Msn. tapi kali ini saya akan membahas cara mendaftar di Google.
Jika anda ingin blog anda terindeks di mesin pencari, anda harus mendaftarkan URL blog anda dulu pada mesin pencari mereka.
Nah silahkan ikuti langkah-langkah di bawah ini:
Untuk mendaftar di goole, silahkan kunjungi dulu di http://www.google.com/addurl/ pada halaman pendaftaran silahkan ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Isi URL blog anda di kolom URL.
2. Isi dengan keyord (kata Kunci) yang berhubungan dengan blog anda di kolom COMMENTS
.
3. Isi kotak kosong dengan huruf Verifikasi yang tersedia.
4. Klick tombol ADD URL.
5. Selesai
Setelah anda mendaftarkan blog anda di mesin pencari, tunggu 3 atau 4 minggu baru blog anda terindeks. setelah 3 atau 4 minggu cobalah ketik alamat blog anda pada mesin pencari Google, apakah sudah terindeks belu ?. Jika belum tunggu beberapa monggu lagi kemudian tuliskan alamat blog anda kembali di mesin pencari. jika masih belum coba kembali ke langkah-langkah diatas.
Silahkan mencoba semoga berhasil
2 komentar:
Nice post! Keep bravo!!
thank's bro atas kunjungannya dan spiritnya...
Posting Komentar